Menanggapi keluhan yang semakin meningkat dari para pengendara tentang diberi sanksi menggunakan perangkat elektronik saat mengemudi dalam kasus di mana mereka tidak percaya melanggar hukum, Kepolisian Jamaica telah berupaya untuk memberikan kejelasan. Di dalam rilisnya pada hari Jumat, Komando Tinggi Kepolisian Jamaica mencatat kekhawatiran terkini. Mereka memahami pentingnya memastikan keselamatan jalan dan meminimalkan gangguan, itulah sebabnya Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (2018) diundangkan,” kata komando tinggi.
Pemberian Sanksi secara Tepat
Sejak 1 Februari 2023, Kepolisian Jamaica, melalui undang-undang Lalu Lintas Jalan (2018), telah diberi kewenangan untuk memberikan tiket pelanggaran lalu lintas kepada individu yang menggunakan ponsel selular dan perangkat elektronik lainnya saat mengemudi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan jalan dan mengurangi kecelakaan akibat gangguan pengemudi.
Adanya Keluhan
Namun, komando tinggi menyatakan bahwa sejumlah keluhan tentang diberikan tiket dalam situasi yang tidak merupakan pelanggaran hukum telah diterima sejak saat itu. Beberapa keluhan yang masuk termasuk memiliki ponsel di pangkuan, saku, kursi penumpang, atau kompartemen tengah. Menggunakan ponsel setelah berhenti di pinggir jalan dan menghentikan kendaraan. Memiliki ponsel dipasang di dasbor untuk tujuan navigasi.
Pedoman yang Diberikan
Dalam merespons kekhawatiran ini, Komando Tinggi JCF telah mengeluarkan pedoman rinci kepada anggota kepolisian untuk memastikan bahwa tiket pelanggaran lalu lintas diberikan hanya dalam situasi yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (2018). Situasi-situasi tertentu yang dihighlight oleh komando tinggi adalah sebagai berikut:
– Pengendara hanya boleh diproses hukum jika perangkat terlihat di tangan mereka atau jika mereka aktif berinteraksi dengan perangkat (misalnya, menelepon, mengirim pesan, menonton video).
– Pengendara dapat dihukum jika menggunakan perangkat saat berada di jalur lalu lintas langsung, bahkan jika berhenti di lampu lalu lintas.
– Perangkat yang dipasang untuk menampilkan gambar langsung juga dapat mengakibatkan penghukuman.
Komitmen untuk Penegakan Hukum yang Adil
“Kami ingin memastikan publik bahwa kami berkomitmen untuk penegakan hukum yang adil dan benar,” kata komando tinggi, menambahkan bahwa langkah-langkah segera diambil untuk memperbaiki segala kesalahan melalui komunikasi internal dan bimbingan kepada personil. “Anggota JCF yang tidak mematuhi panduan ini akan dikenakan tindakan disipliner,” kata komando tinggi.
Dukungan terhadap Keselamatan Jalan
JCF menyatakan tetap berkomitmen untuk mempromosikan keselamatan jalan dan melindungi semua pengguna jalan melalui kerjasama dengan mitra. “Kami mendorong masyarakat untuk terus mematuhi aturan lalu lintas dan bertanggung jawab saat berinteraksi dengan perangkat elektronik,” kata komando tinggi.
Diharapkan dengan adanya pedoman yang jelas dan penekanan pada penegakan hukum yang adil, kebinggungan dan kemungkinan kesalahan penegakan hukum dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi saat mengemudi di jalan raya.
Ringkasan
Penegakan hukum terhadap penggunaan perangkat elektronik saat mengemudi telah menimbulkan kebingungan di kalangan pengemudi di Jamaika. Polisi setempat menjelaskan bahwa hal ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan jalan raya dan mengurangi kecelakaan akibat gangguan pengemudi. Namun, beberapa keluhan telah muncul terkait pemberian tilang dalam situasi yang seharusnya tidak melanggar hukum.
JCF berkomitmen untuk memberikan penegakan hukum yang adil dan mengeluarkan panduan yang jelas bagi anggotanya. Masyarakat diimbau untuk patuh pada peraturan lalu lintas dan bertanggung jawab saat menggunakan perangkat elektronik. Apakah anda pernah mengalami situasi serupa di negara lain? Bagaimana menurut anda proses penegakan hukum yang adil terhadap penggunaan perangkat elektronik saat mengemudi? Silakan berikan pendapat dan pengalaman anda di kolom komentar di bawah.
Sumber berita silahkan Cek di sini Source link . jangan lupa baca berita/artikel terkait melalui link di bawah. dan silahkan cek artikel otomotif dari otomotif.autos sekarang di : artikel otomotif