Tuntutan Motor Mercedes-Benz B-Class Ditolak – Apa yang Terjadi?

Mercedes-Benz B-Class Engine Lawsuit Dismissed

Kontroversi di Balik Mercedes-Benz B-Class Electric Vehicles

Kendaraan listrik Mercedes-Benz B-Class dilaporkan memiliki unit penggerak listrik yang gagal.

April 8, 2024 — Sebuah gugatan Mercedes-Benz B-Class telah dihapus setelah pemilik mengeluh bahwa kendaraan listrik Mercedes B-Class 2014-2017 dilengkapi dengan motor listrik yang cacat.

Unit penggerak listrik (EDU) adalah mesin dari kendaraan B-Class, yang terdiri dari tiga modul – motor yang memberikan daya untuk mendorong kendaraan, elektronik yang mengontrol operasi motor dan pasokan listrik dari baterai, serta gearbox yang mentransfer torsi dari motor ke roda.

Gugatan tersebut mengatakan bahwa EDU adalah mesin dari kendaraan B-Class, dan kendaraan tersebut memiliki sistem pendingin cair yang didedikasikan untuk EDU.

Namun, para penggugat berpendapat bahwa segel di sekitar as penggerak mengalami kegagalan karena gagal menjaga cairan pendingin jauh dari komponen EDU.

Cairan pendingin diduga bocor di sekitar as dan masuk ke dalam EDU di mana cairan pendingin menyebabkan korosi pada rotor, gulungan rotor, dan bantalan di motor.

Gugatan B-Class mengklaim bahwa korosi menyebabkan kegagalan kritis dari EDU yang membuat kendaraan tidak dapat beroperasi.

Selain itu, gugatan tersebut menduga bahwa ketika dealer Mercedes mengganti komponen, mereka menggunakan komponen yang sama yang pada akhirnya juga gagal.

Gugatan motor listrik B-Class diajukan oleh para penggugat Stephen Snowdy (Georgia), Abraham Dean Liou (California), Kelsey Clifford (Georgia), Dell Jones (Florida), Richard Ramdhanny (Colorado), dan Brandon Waiss (Oregon).

Gugatan Mercedes-Benz B-Class Ditolak

Dalam sebuah motion untuk menolak gugatan B-Class, Mercedes-Benz berargumen bahwa para penggugat tidak berhak untuk mengajukan klaim atas nama para penggugat yang tidak disebutkan namanya di negara bagian di mana para penggugat yang disebut sendiri tidak mengalami cedera yang diduga.

Secara khusus, Mercedes berpendapat bahwa para penggugat “secara tidak tepat mencoba mewakili orang di luar negara bagian di mana mereka tinggal atau membeli atau menyewa Kendaraan Kelas mereka dengan membawa klaim nasional.”

Hakim Esther Salas menyepakati dengan Mercedes bahwa para penggugat yang disebutkan “tidak memiliki hak untuk menyatakan klaim atas nama para penggugat yang tidak disebutkan namanya di yurisdiksi di mana para penggugat tidak mengalami cedera yang diduga.”

Hakim Salas juga memutuskan bahwa tidak satu pun dari para penggugat cukup mengklaim pelanggaran klaim garansi tersirat.

Hal ini meninggalkan para penggugat terbuka untuk mengubah dan mengajukan kembali gugatan B-Class mereka jika mereka memilih.

Gugatan Mercedes B-Class diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik New Jersey: Stephen Snowdy v. Mercedes-Benz USA, LLC, et al.

Para penggugat diwakili oleh Carella Byrne Cecchi Brody Agnello, P.C., dan Seeger Weiss LLP.

Pertanyaan Umum


1. Apa yang menjadi masalah pada Mercedes-Benz B-Class electric vehicles?
Jawaban: Motor listriknya mengalami kegagalan.

2. Modul apa saja yang terdapat pada electric drive unit (EDU) pada B-Class EV?
Jawaban: Motor, elektronik pengontrol, dan gearbox.

3. Apa yang menjadi masalah pada seal di sekitar driveshaft pada B-Class EV?
Jawaban: Seal tersebut gagal menjaga cairan pendingin menjauh dari komponen-komponen EDU.

4. Apa yang terjadi ketika cairan pendingin bocor ke dalam EDU?
Jawaban: Terjadi korosi pada rotor, kumparan rotor, dan bantalan dalam motor.

5. Siapa yang mengajukan tuntutan dalam B-Class electric motor class action lawsuit?
Jawaban: Tuntutan diajukan oleh Stephen Snowdy, Abraham Dean Liou, Kelsey Clifford, Dell Jones, Richard Ramdhanny, dan Brandon Waiss.

Ringkasan



Sebuah gugatan terhadap Mercedes-Benz B-Class telah ditolak setelah pemilik mengeluhkan bahwa kendaraan listrik Mercedes B-Class 2014-2017 dilengkapi dengan motor listrik yang cacat. Gugatan ini menyebutkan bahwa setiap B-Class EV memiliki unit penggerak listrik (EDU) yang terdiri dari tiga modul: motor, elektronik, dan gearbox. Gugatan tersebut menyatakan bahwa segel di sekitar as penggerak tidak dapat mencegah cairan pendingin bocor ke dalam komponen EDU.

Meski pengadilan menolak gugatan tersebut, para penggugat masih dapat mengubah dan mengajukan ulang gugatan B-Class jika mereka memilih. Apakah Anda pernah mengalami masalah serupa dengan kendaraan listrik atau mengalami penolakan gugatan hukum? Bagikan pendapat atau pengalaman Anda di kolom komentar di bawah!

Sumber berita silahkan Cek di sini Source link . jangan lupa baca berita/artikel terkait melalui link di bawah. dan silahkan cek artikel otomotif dari otomotif.autos sekarang di : artikel otomotif

Exit mobile version